Antara Hak Asasi Manusia Dan Teknologi Informasi

By Bowo' on Thursday, November 25, 2010

Salam cybers!. Pada waktu - waktu sebelumnya biasanya blog ini membahas mengenai komputer dan internet,tentunya teknologi. Tapi kali ini tak apalah aku mau nambahin sedikit informasi tentang HAM (Hak Asasi Manusia) dan kaitanya dengan Teknologi Informasi (IT).

HAK ASASI MANUSIA, Kalau menurutku Hak asasi manusia itu adalah hak dasar yang dimiliki seseorang sejak dia masih dalam kandungan. Hak asasi manusia bisa dikatakan sebagai hak - hak yang melekat pada setiap manusia dan tidak ada seseorang atau kekuasaan apapun yang bisa menganggu atau merebut hak tersebut. Hak ini dimiliki oleh setiap manusia, bukan karena pemberian dari seseorang,masyarakat atau pemerintahan melainkan pemberian dari sang penciptanya, yaitu Tuhan. Hak ini dibutuhkan oleh setiap orang untuk melindungi dirinya dalam bersosialisasi dengan sesama manusia lainya.

Meskipun Hak asasi manusia bersifat global / universal, artinya setiap orang memiliki hak tersebut tetapi meskipun seperti itu bukan berarti dengan hak - hak tersebut seseorang dapat berbuat sewenang - wenang sesuai keinginanya terhadap orang lain. Karena, apabila seseorang melakukan sesuatu pebuatan yang digolongkan sebagai perilaku yang melanggar hak asasi orang lain, maka seseorang tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukanya di mata hukum yang berlaku.

Pada dasarnya Hak asasi manusia terdiri dari dua hak dasar yang paling umum, yaitu hak Persamaan yang berarti setiap manusia itu sama atau sejajar dan yang kedua ialah hak Kebebasan. Dari kedua hak dasar tersebut muncul beberapa hak yang bersifat khusus atau spesifik. Diantaranya ada Hak untuk hidup, hak keamanan seseorang, hak untuk mencari perlindungan, hak atas pendidikan, hak untuk mendapatkan pekerjaan dan masih banyak yang lainya. Termasuk aku nulis dan mem-posting tulisan di blog ini dan kamu membacanya ada hak asasinya.

OK, lalu apa kaitanya antara HAM dengan IT?. Sebelum sampai ke situ sebaiknya kita mengetahui apa itu IT (teknologi informasi) terlebih dahulu.

TEKNOLOGI INFORMASI (IT) atau dalam masyarakat luas menyebutnya dengan Information technology, adalah suatu perkembangan ilmu pengetahuan atau inovasi tentunya di bidang informasi yang perkembanganya semakin lama akan semakin memudahkan umat manusia untuk saling bertukar informasi atau saling melengkapi informasi satu sama lain. Dan hal ini tentunya akan sangat mendukung terjadinya komunikasi yang baik antara sesama pengguna teknologi tersebut.

Dalam hal ini Internet sangat berperan penting dalam perkembangan teknologi informasi (IT). Dengan internet kita bisa mencari informasi apapun yang kita inginkan dengan cepat dan mudah. Internet mulai ada di Indonesia pada awal tahun 1990-an, pada saat itu internet hanya digunakan oleh orang atau instansi tertentu, terutama di bidang bisnis dan pendidikan saja. Namun seiring perkembangan teknologi, internet mulai dikenal di masyarakat luas dengan diperkenalkannya internet di dunia pendidikan. 

Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 1999 hanya ada sekitar 1 juta pengguna. Tetapi setelah 3 tahun kemudian pada tahun 2002 pengguna internet di indonesia mencapai 5 juta pengguna. Dan pada tahun 2006 pengguna internet di indonesia meningkat drastis, tercatat banyaknya pengguna internet di Indonesia sekitar 16 juta pengguna. Dan sampai sekarang ini pada tahun 2010 jumlah pengguna Internet di Indonesia ada lebih dari 26 juta pengguna. Woww!!, Dan pastinya akan terus bertambah seiring berkembangnya teknologi di bidang informasi.

Nah, menanggapi hal tersebut banyak para aktivis HAM berpikir bahwa internet dapat membantu mereka dalam berkomunikasi dan bertukar informasi satu sama lain, sehingga dapat mempermudah mereka untuk saling terhubung. Dari pemikiran ini jelas dapat mendukung usahanya dalam memajukan dan menegakan Hak asasi manusia. Dengan internet seseorang dapat dengan bebas berpendapat dan berekspresi mengenai masalah Hak asasi manusia, dan pengguna internet lain pun dapat dengan bebas menanggapi / merespon hal tersebut, sehingga mereka dapat berdiskusi tentang masalah yang sedang di alami untuk dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.

Banyak cara untuk memperjuangkan HAM melalui IT diantaranya,Bisa lewat website atau blog. Banyak pengguna internet terutama para bloger, berusaha untuk mengerakan para pengguna internet untuk beraksi merespon isu atau masalah yang berhubungan dengan hak asasi manusia. Dengan mereka mem-posting artikel,berita terkini atau pengetahuan tentang hak asasi manusia di blog atau website mereka, maka akan memberikan suatu pengetahuan atau ilmu baru bagi para pengunjung blog atau website mereka. Dengan banyaknya orang yang mengerti apa itu hak asasi manusia dan apa akibat bila melnggarnya, maka otomatis pelanggaran hak asasi manusia akan berkurang.

Bisa lewat komunitas atau forum diskusi di internet, hak asasi manusia akan lebih mudah untuk diperjuangkan melalui cara ini karena cara ini sangat efektif untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama. Di dalam komunitas atau forum ini pengguna internet dapat leluasa berpendapat dan berekspresi menanggapi pendapat satu sama lain.

Atau juga bisa lewat situs - situs jejaring sosial yang sekarang ini sedang tren, Cara ini menurutku paling efektif untuk memperjuangkan HAM melalui it. karena seiring dengan banyaknya pemakai situs jejaring sosial seperti Facebook,Twitter,MySpace dll, para aktivis HAM dapat memperoleh banyak dukungan dari para pemakai situs - situs tersebut. Cara ini tidak begitu berbeda dengan cara kedua intinya adalah mengajak para pengguna internet untuk berpendapat dan mengajak para pengguna internet lain untuk turut berpartisipasi.Cara kerja dari cara ini biasanya ialah seperti sistem demokrasi yaitu mengajak masa sebanyak - banyaknya untuk mendukung tujuan dari forum/grup tersebut lalu di ajukan ke lembaga pemerintah untuk di pertimbangkan.

Bisa juga lewat situs - situs resmi pemerintah atau lembaga - lembaga penegak Hak asasi manusia yang sudah banyak tersedia di internet. Kita bisa memberikan informasi alamat situs tersebut kepada pengguna internet agar mereka mempunyai referensi untuk mencari apa yang mereka butuhkan. Di situs tersebut kita bisa kita menemukan banyak informasi mengenai HAM dan kita bisa melapor atau mengadu tentang pelanggaran HAM yang sedang terjadi secara online.

OK. Walaupun sudah ada pesawat yang sangat cepat sekali di dunia tapi kalah cepat dari internet, benar bukan?. Jadi intinya internet adalah teknologi informasi yang sekarang ini paling mendukung untuk memperjuangkan Hak asasi manusia melalui teknologi informasi.


Bila kamu pikir artikel ini membantu penegakan HAM di Indonesia, silahkan sebarkan artikel ini.  Kamu bebas men-Copy sebagian atau seluruh artikel ini asalkan mencantumkan sumber yaitu: http://www.cyberskills.co.cc/

{ 0 Comments...Add one }

Post a Comment