Showing posts with label Hak Asasi Manusia. Show all posts
Showing posts with label Hak Asasi Manusia. Show all posts

Dua Klik Facebookers Untuk Palestina

By Bowo' on Tuesday, December 7, 2010

Salam cybers!.
Biadab israel.. Dimana hak asasi manusia di Palestina?
Dunia ini sebenarnya tidak buta, tetapi kenapa banyak orang yang membutakan hatinya seolah - olah tidak melihat kenyataan dan perbuatan yang dilakukan Israel

terhadap Palestina. Dunia seolah berpura - pura tidak mengetahui kebiadaban Israel. Betapa kejamnya Israel. Masyarakat dunia khususnya negara-negara Arab,

semula mereka memihak bangsa Palestina dan berperang dengan Israel untuk membela hak-hak bangsa Palestina yang telah dirampas oleh Israel, kenapa akhirnya

mereka angkat tangan dan berdiam diri membiarkan rakyat Palestina terus ditindas oleh Zionis - zionis Israel.

Apakah tidak ada kekuatan seseorang, lembaga atau negara yang bisa menekan Israel agar penderitaan Palestina bisa berkurang?.

Adakah sesuatu yang bisa menghentikan Israel?

Sepertinya hanya angan - angan saja bagi rakyat palestina untuk mendapatkan hak dan kebebasanya. Karena memang benar tidak ada suatu kekuatan yang bisa

menghentikan Israel, negara Amerika Serikat saja yang dikatakan negara paling digdaya di dunia pun tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam konflik ini.

Bahkan Organisasi internasional Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pun yang di dalamnya terdapat kekuatan dari berbagai negara dan yang biasanya bertugas

mengadili pelanggaran - pelanggaran besar di dunia, juga tidak bisa berbuat apa - apa untuk membela palestina.








 

Anak-anak, kaum wanita dan ribuan rakyat Palestina begitu merasakan penderitaan yang sangat mendalam akibat konflik ini. Ironisnya lagi, di kala rakyat

palestina menderita karena diborbardir serangan udara, laut dan darat, sebagian rakyat Israel malah menjadikannya tontonan paling menarik di layar TV karena

penyerangan Israel kepada palestina disiarkan secara langsung oleh pemerintah Israel. Mereka dengan bangga dan senangnya melihat heroisme tentara Israel dan

melihat mayat-mayat bergelimpangan, anak-anak terluka bersimbah darah dan menangis histeris menahan derita, dan ribuan lainnya kelaparan dan kedinginan.

Bahkan terdapat fakta yang menyatakan negara Israel adalah negara yang paling banyak melakukan pelanggaran Hak Asasi manusia di DUNIA sepanjang tahun 2007.

Berbagai pelanggaran mereka perbuat diantaranya membunuh anak - anak, wanita dan rakyat yang tidak terlibat perang, membunuh wartawan, melecehkan, merebut

tanah milik Palestina, menghancurkan kapal - kapal bantuan yang menuju Palestina dan melanggar syarat - syarat perang lainya. Bahkan ada informasi yang

mengatakan bahwa sasaran utama para tentara israel adalah anak - anak palestina, dengan memusnahkan anak - anak palestina secara tidak langsung perlahan -

lahan akan membuat bangsa palestina hancur, sehingga israel merasa berhak mengklaim tanah palestina sepenuhnya. Sungguh biadab!!!.

Tidak ada kekuatan lagi yang dapat menghentikan israel selain kita semua bersatu untuk menghentikanya. Maka dari itu saya mengajak teman - teman semua terutama para facebookers untuk meluangkan sedikit waktunya untuk mendukung gerakan - gerakan yang berusaha menghentikan konflik ini dan mengadili Israel seAdil - adilnya. Teman - teman bisa mendukung gerakan untuk palestina melalui fanpages di bawah ini dengan dua klik saja, Klik link daftar link di bawah ini dan klik Like atau Suka.

Free palestina

Gerakan 100 juta facebookers tolak intimidasi terhadap palestina

FACEBOOKER DUKUNG NEGARA KIRIM TENTARA UNTUK BEBASKAN PALESTINA

SAVE PALESTINA BOYCOTT ISRAEL 

Semua orang indonesia dukung Palestina

Gerakan 1000000000 Facebookers KECAM SRAEL

Gerakan 1000000 Facebookers-Boikot Produk Israel 

gerakan-facebookers mendukung kemerdekaan palestine ANTI-ISRAEL  

GERAKAN 1000000 FACEBOOKERS KUTUK ISRAEL 

GERAKAN BUMI HANGUSKAN ISRAEL DARI PETA DUNIA 

dukung palestina untuk melawan zionis israel 

Itu saja temen - temen semoga tercipta keadilan yang seAdil - adilnya di Palestina, Oh ya jangan lupa di suggest ke teman lainya ya biar lebih afdol ibadahnya.
More about → Dua Klik Facebookers Untuk Palestina

Diskriminasi Terhadap Kaum Minoritas (ODHA dan LGBT)

By Bowo' on Saturday, December 4, 2010

Salam cybers!. Membicarakan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia memang tak ada habis – habisnya, satu kasus belum selesai muncul lagi kasus – kasus baru yang tak kalah heboh. Salah satu jenis pelanggaran HAM yang selalu ada dan tak kunjung selesai adalah Diskriminasi terhadap kaum – kaum minoritas. Apa itu deskriminasi? OK, lets begun!!

Deskriminasi adalah suatu pelayanan atau perlakuan yang tidak adil (sama) terhadap individu atau kelompok tertentu, dimana aturan dari pelayanan atau perlakuan tersebut dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu atau kelompok tersebut. Diskriminasi juga dimaksud dengan pembatasan, penolakan, pengucilan, pelecehan, penyimpangan atau pengurangan penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam lingkungan masyarakat oleh kelompok mayoritas di lingkungan tersebut. 

Diskriminasi merupakan kejadian yang biasa dijumpai di lingkungan masyarakat, ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda – bedakan yang lainya. Ketidaksamaan pemikiran, ketidaksetaraan kasta / ras / golongan, kesenjangan sosial, suku, ekonomi, kepercayaan, agama, kondisi fisik dan gender (jenis kelamin) menjadi alasan dasar seseorang individu atau kelompok di beda – bedakan perlakuanya di lingkungan masyarakat. 

Dalam hal ini seorang ODHA (Orang Dengan HIV dan AIDS) dan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender) paling banyak mengalami tindakan diskriminatif tersebut. Mereka di diskriminasi  karena mereka dianggap orang yang memiliki moralitas kurang, mereka dianggap tidak bermoral atau berperilaku menyimpang sehingga masyarakat  bersikap diskriminatif kepada mereka dengan alasan sebagai judgement (hukuman) mereka juga dikira berbahaya bagi masyarakat sehingga harus di jauhi.

Orang Dengan HIV / AIDS (ODHA) masih selalu menjadi subyek yang dianggap membahayakan bagi lingkungan masyarakat. Bermacam – macam pandangan buruk yang ada pada kelompok / individu ini membuat mereka dikucilkan dan mendapat perlakuan yang tidak sama dengan yang lainya oleh masyarakat sekitar. Sikap underestimate masyarakat sekitar terhadap individu / kelompok minoritas tersebut membuat mereka semakin jauh dari keadilan, tidak dihargai dan tidak diberikan haknya sebagai mahkluk sosial seperti yang lainya. Seharusnya mereka mendapat perlakuan yang sama dengan yang lain karena mereka juga manusia biasa yang memiliki hak untuk itu. Tidak adanya perlindungan terhadap kelompok minoritas tersebut juga semakin membuat mereka tersingkir dari kehidupan bermasyarakat. 

Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diperoleh ODHA dan LGBT pun terjadi di hampir seluruh aspek, baik politik, ekonomi, sosial dan budaya. Di setiap lingkup ODHA dan LGBT tidak sepenuhnya memiliki hak dan perlindungan yang sama dengan masyarakat dominan, hak untuk hidup, berkehidupan layak, bekerja bahkan bersosialisasi dengan masyarakat karena apa yang mereka lakukan tidak diakui dalam sistem hukum negara sebagai tindakan yang legal dan dianggap bertentangan dengan perilaku masyarakat dominan. Bahkan dalam banyak situasi kehadiran mereka dipandang sebagai ancaman dan gangguan terhadap ketertiban umum. Kaum waria misalnya, mereka merupakan bagian dari masyarakat tersisih yang dilupakan kehadiranya, baik oleh masyarakat maupun negara. Mereka ada sebagai warga negara yang sah, namun dalam kehidupan sehari – hari mereka mengalami diskriminasi yang berlapis – lapis. Mulai dari pengucilan oleh lingkunagn keluarga, dihinakan di lingkungan pendidikan, dikeluarkan dari lingkungan pekerjaan, perbedaan pelayanan oleh aparat pemerintahan, hingga tindakan – tindakan pelecehan yang dilakukan aparat negara maupun masyarakat di lingkungan sekitar dimana mereka berada. Meski ada banyak diantara mereka yang berpendidikan tinggi, bergelar sarjana,  pada umumnya kalangan waria hanya berserak sebagai bagian dari kehidupan jalanan. Tidak cukup pilihan pekerjaan bagi mereka karena mereka juga di kucilkan di lingkungan pekerjaan,  untuk menopang kehidupan mereka hanya ada pilihan yaitu di jalanan, dunia hiburan, kecantikan atau fashion. Di level yang lebih rendah banyak diantara mereka yang terpaksa bekerja berparuh waktu di salon siang hari atau menjadi pengamen, sementara di malam hari sebagai penghibur dan pekerja seks. Bahkan di dunia pekerjaan yang pilihanya sangat sedikit tersebut mereka masih banyak menerima perlakuan – perlakuan yang melanggar hak asasi manusia, mereka tidak dihargai mereka dipukul, ditampar, diludahi dan dilecehkan.

Biasanya seseorang ODHA dan LGBT mengalami penolakan dari keluarga atau masyarakat setelah mereka mengaku atau ketahuan sebagai ODHA atau LGBT. Tindakan buruk  yang dilakukan keluarga atau masyarakat dapat berupa ancaman untuk menyembunyikan orientasi seksualnya, membatasi pergaulan, memaksanya untuk melakukan sesuatu, penolakan, ataupun pengusiran. Tetapi jika diamati lebih jauh mereka memperoleh perlakuan itu karena banyak masyarakat yang pengetahuanya masih minim terhadap kelompok tersebut.

Kampanye tentang bahaya HIV / AIDS bukanlah hanya seremonial semata yang diperingati setiap tanggal 1 Desember, ini adalah masalah kesadaran kita bersama. Tiap hari masih ada banyak orang yang terkena HIV / AIDS. Jadi pembangunan kesadaran itu harus lebih sering dilakukan, dan masyarakat harus mengakui keberadaan LGBT dan menerimanya sebagai salah satu bagian dari kelompok masyarakat yang heterogen. Dengan tidak dikucilkan dan diperlakukan sama dengan yang lainya, maka masyarakat akan sedikit demi sedikit mengerti , dan mereka pun (LGBT dan ODHA) akan dengan mudah diterima di lingkungan masyarakat manapun terutama di lingkungan pekerjaan. Dengan itu akan banyak tercipta lapangan pekerjaan bagi mereka sehingga mereka tidak harus menjadi bagian dari pekerjaan yang tidak layak (pekerja seks), setelah hal tersebut tercapai maka para pengidap HIV / AIDS (ODHA) akan berkurang dan bahkan tidak ada seseorang pun yang harus menjadi ODHA.

Banyak orang merasa bahwa LGBT dan ODHA adalah menjijikan, banyak orang beranggapan bahwa jika mereka dekat - dekat dengan ODHA mereka akan tertular, banyak pula orang yang sudah mengetahui cara - cara penularan HIV / AIDS, tapi mereka malah lebih suka dekat - dekat dengan perilaku yang menyebabkan mereka terjangkit oleh penyakit ini, bukan orang yang mengidap penyakit ini.

JAUHI PENYAKITNYA, BUKAN PENGIDAPNYA!!!.
More about → Diskriminasi Terhadap Kaum Minoritas (ODHA dan LGBT)

Website Untuk Mengadu atau Melapor Pelanggaran HAM

By Bowo' on Thursday, November 25, 2010

Salam cybers!. Setelah kemarin aku menulis tentang teknologi informasi dan Hak asasi manusia, kali ini aku mau memberi referensi kepada teman - teman tentang Situs atau Website untuk mengadu atau melapor pelanggaran HAM secara online.Atau hanya ingin mencari informasi mengenai Hak Asasi manusia.
Berikut adalah daftar beberapa website HAM
 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam situs ini ada banyak informasi tentang HAM, berita terkini tentang penyelidikan kasus pelanggaran HAM, dan kamu juga bisa mengadu atau melapor pelanggaran HAM secara online di situs ini.  http://www.komnasham.go.id/

  • Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia. di situs ini terdapat aturan - aturan, UU, dan Informasi yang berhubungan dengan HAM bisa juga kamu mengadu secara online di sini. http://www.depkumham.go.id/

  • Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Dalam situs ini ada berbagai informasi tentang HAM dan kasus - kasus tentang pelanggaran HAM perempuan. Bila kamu seorang perempuan dan ada masalah tentang HAM bisa lapor atau mengadu di sini. http://www.komnasperempuan.or.id/

  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Situs yang mempunyai tujuan untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan di muka hukum, juga tersedia informasi - informasi tentang hukum dan Hak asasi manusia. http://www.ylbhi.or.id/

  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Di situs ini ada banyak sekali informasi tentang Hak asasi manusia terhadap anak seperti kekerasan terhadap anak dll. http://www.kpai.go.id/

  • Polisi Republik Indonesia. Di situs ini ada banyak sekali informasi tentang tindakan kriminal dan penyelidikan hukum, di situs ini kamu bisa melapor tindakan kriminal apapun bahkan pelanggaran Hak asasi manusia. http://www.polri.go.id/

  • Direktorat Jenderal Perlindungan Hak asasi manusia. Di situs ini sangat lengkap, ada informasi tentang HAM, kasus - kasus pelanggaran HAM, Undang - undang Hak asasi manusia dan tempat untuk melapor atau mengadu pelanggaran HAM. http://www.ham.go.id/

  • Komisi Hukum Nasional. Di situs ini berisi berita, informasi hukum, informasi HAM dan ada diskusi publik tentang hukum. http://www.komisihukum.go.id/

  • Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Di situs ini ada berita dan informasi tentang HAM, ada forum diskusi dan ada konsultasi tentang HAM. http://www.dgip.go.id/

  • Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat. Di situs ini kamu akan menemukan berita - berita tentang HAM dan ada klinik konsultasi mengenai HAM. Kamu juga bisa mengadu disini. http://www.elsam.or.id/

  • Imparsial Indonesian Human Rights Monitor. Situs yang bergerak untuk mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak asasi manusia di indonesia. Berisi berita - berita mengenai pelanggaran HAM di Indonesia. Kamu juga bisa mengadu di sini. http://www.imparsial.org/

  • VHRmedia. Di situs ini ada banyak informasi atau berita tentang pelanggaran HAM dan kamu juga bisa berdiskusi tentang Hak asasi manusia. Kalau kamu ada masalah mengenai HAM situs ini tepat untuk bertanya. http://www.vhrmedia.com/

  • Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak asasi manusia (Demos Indonesia). Di situs ini ada banyak artikel - artikel atau berita mengenai HAM. Jika kamu mengalami pelanggaran HAM (hak kamu dilanggar) dan kamu butuh dukungan untuk menuju keadilan situs ini sangat tepat untuk referensi. http://www.demosindonesia.org/



Ada juga website HAM di luar Indonesia (International). Situs tersebut mungkin untuk menyelesaikan persoalan HAM yang besar atau rumit, atau juga untuk warga negara indonesia yang ada di luar indonesia. Juga bisa untuk referensi kita.
Berikut sedikit dari banyaknya website organisasi International yang bergerak di bidang HAM







  • United Nations >> Conference of Plenipotentiaries on the Establishment of an International Criminal Court. http://www.un.org/icc/







Semoga bermanfaat...
More about → Website Untuk Mengadu atau Melapor Pelanggaran HAM

Antara Hak Asasi Manusia Dan Teknologi Informasi

By Bowo'

Salam cybers!. Pada waktu - waktu sebelumnya biasanya blog ini membahas mengenai komputer dan internet,tentunya teknologi. Tapi kali ini tak apalah aku mau nambahin sedikit informasi tentang HAM (Hak Asasi Manusia) dan kaitanya dengan Teknologi Informasi (IT).

HAK ASASI MANUSIA, Kalau menurutku Hak asasi manusia itu adalah hak dasar yang dimiliki seseorang sejak dia masih dalam kandungan. Hak asasi manusia bisa dikatakan sebagai hak - hak yang melekat pada setiap manusia dan tidak ada seseorang atau kekuasaan apapun yang bisa menganggu atau merebut hak tersebut. Hak ini dimiliki oleh setiap manusia, bukan karena pemberian dari seseorang,masyarakat atau pemerintahan melainkan pemberian dari sang penciptanya, yaitu Tuhan. Hak ini dibutuhkan oleh setiap orang untuk melindungi dirinya dalam bersosialisasi dengan sesama manusia lainya.

Meskipun Hak asasi manusia bersifat global / universal, artinya setiap orang memiliki hak tersebut tetapi meskipun seperti itu bukan berarti dengan hak - hak tersebut seseorang dapat berbuat sewenang - wenang sesuai keinginanya terhadap orang lain. Karena, apabila seseorang melakukan sesuatu pebuatan yang digolongkan sebagai perilaku yang melanggar hak asasi orang lain, maka seseorang tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukanya di mata hukum yang berlaku.

Pada dasarnya Hak asasi manusia terdiri dari dua hak dasar yang paling umum, yaitu hak Persamaan yang berarti setiap manusia itu sama atau sejajar dan yang kedua ialah hak Kebebasan. Dari kedua hak dasar tersebut muncul beberapa hak yang bersifat khusus atau spesifik. Diantaranya ada Hak untuk hidup, hak keamanan seseorang, hak untuk mencari perlindungan, hak atas pendidikan, hak untuk mendapatkan pekerjaan dan masih banyak yang lainya. Termasuk aku nulis dan mem-posting tulisan di blog ini dan kamu membacanya ada hak asasinya.

OK, lalu apa kaitanya antara HAM dengan IT?. Sebelum sampai ke situ sebaiknya kita mengetahui apa itu IT (teknologi informasi) terlebih dahulu.

TEKNOLOGI INFORMASI (IT) atau dalam masyarakat luas menyebutnya dengan Information technology, adalah suatu perkembangan ilmu pengetahuan atau inovasi tentunya di bidang informasi yang perkembanganya semakin lama akan semakin memudahkan umat manusia untuk saling bertukar informasi atau saling melengkapi informasi satu sama lain. Dan hal ini tentunya akan sangat mendukung terjadinya komunikasi yang baik antara sesama pengguna teknologi tersebut.

Dalam hal ini Internet sangat berperan penting dalam perkembangan teknologi informasi (IT). Dengan internet kita bisa mencari informasi apapun yang kita inginkan dengan cepat dan mudah. Internet mulai ada di Indonesia pada awal tahun 1990-an, pada saat itu internet hanya digunakan oleh orang atau instansi tertentu, terutama di bidang bisnis dan pendidikan saja. Namun seiring perkembangan teknologi, internet mulai dikenal di masyarakat luas dengan diperkenalkannya internet di dunia pendidikan. 

Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 1999 hanya ada sekitar 1 juta pengguna. Tetapi setelah 3 tahun kemudian pada tahun 2002 pengguna internet di indonesia mencapai 5 juta pengguna. Dan pada tahun 2006 pengguna internet di indonesia meningkat drastis, tercatat banyaknya pengguna internet di Indonesia sekitar 16 juta pengguna. Dan sampai sekarang ini pada tahun 2010 jumlah pengguna Internet di Indonesia ada lebih dari 26 juta pengguna. Woww!!, Dan pastinya akan terus bertambah seiring berkembangnya teknologi di bidang informasi.

Nah, menanggapi hal tersebut banyak para aktivis HAM berpikir bahwa internet dapat membantu mereka dalam berkomunikasi dan bertukar informasi satu sama lain, sehingga dapat mempermudah mereka untuk saling terhubung. Dari pemikiran ini jelas dapat mendukung usahanya dalam memajukan dan menegakan Hak asasi manusia. Dengan internet seseorang dapat dengan bebas berpendapat dan berekspresi mengenai masalah Hak asasi manusia, dan pengguna internet lain pun dapat dengan bebas menanggapi / merespon hal tersebut, sehingga mereka dapat berdiskusi tentang masalah yang sedang di alami untuk dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.

Banyak cara untuk memperjuangkan HAM melalui IT diantaranya,Bisa lewat website atau blog. Banyak pengguna internet terutama para bloger, berusaha untuk mengerakan para pengguna internet untuk beraksi merespon isu atau masalah yang berhubungan dengan hak asasi manusia. Dengan mereka mem-posting artikel,berita terkini atau pengetahuan tentang hak asasi manusia di blog atau website mereka, maka akan memberikan suatu pengetahuan atau ilmu baru bagi para pengunjung blog atau website mereka. Dengan banyaknya orang yang mengerti apa itu hak asasi manusia dan apa akibat bila melnggarnya, maka otomatis pelanggaran hak asasi manusia akan berkurang.

Bisa lewat komunitas atau forum diskusi di internet, hak asasi manusia akan lebih mudah untuk diperjuangkan melalui cara ini karena cara ini sangat efektif untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama. Di dalam komunitas atau forum ini pengguna internet dapat leluasa berpendapat dan berekspresi menanggapi pendapat satu sama lain.

Atau juga bisa lewat situs - situs jejaring sosial yang sekarang ini sedang tren, Cara ini menurutku paling efektif untuk memperjuangkan HAM melalui it. karena seiring dengan banyaknya pemakai situs jejaring sosial seperti Facebook,Twitter,MySpace dll, para aktivis HAM dapat memperoleh banyak dukungan dari para pemakai situs - situs tersebut. Cara ini tidak begitu berbeda dengan cara kedua intinya adalah mengajak para pengguna internet untuk berpendapat dan mengajak para pengguna internet lain untuk turut berpartisipasi.Cara kerja dari cara ini biasanya ialah seperti sistem demokrasi yaitu mengajak masa sebanyak - banyaknya untuk mendukung tujuan dari forum/grup tersebut lalu di ajukan ke lembaga pemerintah untuk di pertimbangkan.

Bisa juga lewat situs - situs resmi pemerintah atau lembaga - lembaga penegak Hak asasi manusia yang sudah banyak tersedia di internet. Kita bisa memberikan informasi alamat situs tersebut kepada pengguna internet agar mereka mempunyai referensi untuk mencari apa yang mereka butuhkan. Di situs tersebut kita bisa kita menemukan banyak informasi mengenai HAM dan kita bisa melapor atau mengadu tentang pelanggaran HAM yang sedang terjadi secara online.

OK. Walaupun sudah ada pesawat yang sangat cepat sekali di dunia tapi kalah cepat dari internet, benar bukan?. Jadi intinya internet adalah teknologi informasi yang sekarang ini paling mendukung untuk memperjuangkan Hak asasi manusia melalui teknologi informasi.


Bila kamu pikir artikel ini membantu penegakan HAM di Indonesia, silahkan sebarkan artikel ini.  Kamu bebas men-Copy sebagian atau seluruh artikel ini asalkan mencantumkan sumber yaitu: http://www.cyberskills.co.cc/
More about → Antara Hak Asasi Manusia Dan Teknologi Informasi